Pertanyaan :
Apakah tempat berdoa ketika sujud itu mesti pada sujud terakhir?
Jawaban :
Berdoa merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah. Salah satu adabnya adalah berdoa pada waktu atau tempat yang mempunyai kemungkinan dikabulkan lebih besar dari pada waktu atau tempat lainnya berdasarkan nash yang shahih dan sarih. Salah satu saat atau tempat tersebut adalah ketika sujud, sehingga kita diperintahkan banyak berdoa di dalamnya.
عَنْ أَبÙÙ‰ Ù‡ÙØ±ÙŽÙŠÙ’رَةَ أَنَّ رَسÙوْل٠الله صَلَّى الله٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ، قَالَ : أَقْرَب٠مَا ÙŠÙŽÙƒÙوْن ÙØ§Ù„ْعَبْد٠مÙنْ رَبّÙÙ‡Ù ÙˆÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ Ø³ÙŽØ§Ø¬ÙØ¯ÙŒ ÙÙŽØ£ÙŽÙƒÙ’Ø«ÙØ±Ùوا Ø§Ù„Ø¯Ù‘ÙØ¹ÙŽØ§Ø¡ÙŽ
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : “Keadaan paling dekat antara hamba dan Tuhannya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah doa”. (HR. Muslim, Shahih Muslim, 2/49).
عَن٠ابْن٠عَبَّاس٠قَالَ ÙƒÙŽØ´ÙŽÙÙŽ رَسÙوْل٠اللهَ - صلى الله عليه وسلم - Ø§Ù„Ø³Ù‘ÙØªÙŽØ§Ø±ÙŽØ© َوَالنَّاس٠صÙÙÙوْÙÙŒ خَلْÙÙŽ أَبÙÙ‰ بَكْر٠Ùَقَالَ « أَيّÙهَا النَّاس٠إÙنَّه٠لَمْ يَبْقَ Ù…Ùنْ Ù…ÙØ¨ÙŽØ´Ù‘ÙØ±ÙŽØ§ØªÙ Ø§Ù„Ù†Ù‘ÙØ¨Ùوَّة٠إÙلاَّ Ø§Ù„Ø±Ù‘ÙØ¤Ù’يَا Ø§Ù„ØµÙ‘ÙŽØ§Ù„ÙØÙŽØ©Ù ÙŠÙŽØ±ÙŽØ§Ù‡ÙŽØ§ Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ³Ù’Ù„Ùم٠أَوْ ØªÙØ±ÙŽÙ‰ لَه٠أَلاَ ÙˆÙŽØ¥ÙنّÙÙ‰ Ù†ÙÙ‡Ùيْت٠أَنْ أَقْرَأَ Ø§Ù„Ù’Ù‚ÙØ±Ù’آنَ Ø±ÙŽØ§ÙƒÙØ¹Ù‹Ø§ أَوْسَاجَدًا Ùَأَمَّا الرّÙÙƒÙوْع٠ÙَعَظّÙÙ…Ùوْا ÙÙيْه٠الرَّبَّ عَزَّوَجَلَّ وَأَمَّا Ø§Ù„Ø³Ù‘ÙØ¬Ùوْد٠ÙÙŽØ§Ø¬Ù’ØªÙŽÙ‡ÙØ¯Ùوْا ÙÙÙ‰ Ø§Ù„Ø¯Ù‘ÙØ¹ÙŽØ§Ø¡Ù ÙÙŽÙ‚ÙŽÙ…ÙÙ†ÙŒ أَنْ ÙŠÙØ³Ù’تَجَابَ Ù„ÙŽÙƒÙمْ ».
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah Saw menyingkapkan tirainya, sedangkan para sahabat berbaris di belakang Abu Bakar, kemudian beliau bersabda “Hai manusia, sungguh tidak ada tersisa dari kabar gembira nubuwah kecuali mimpi yang shaleh yang dialami seorang muslim atau diperlihatkan padanya. Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca al-Qur’an pada waktu rukuk dan sujud, adapun ketika rukuk maka agungkanlah tuhanmu azza wa jalla padanya. Adapun ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka peluangnya lebih besar untuk diijabah doamu”. (HR. Muslim, Shahih Muslim, 2/48).
Pertanyaan yang sering muncul adalah terkait dengan pengalaman sebagian masyarakat yang berdoa biasa pada sujud terakhir dengan isyarat sujud yang lama, apakah tempat saat diijabah doa tersebut adalah khusus pada sujud terakhir atau kedudukannya sama dengan sujud yang lain. Dalam setiap rakaat ada dua sujud, setidaknya dalam shalat dua rakaat ada empat kali sujud, jika empat rakaat, maka delapa kali sujud. Dalam hadits tersebut tidak ditemukan pengkhususan atau taqyid pada sujud yang mana, sehingga sifatnya menjadi mutlak, boleh pada sujud manapun termasuk sujud terakhir.
Adapun berkeyakinan bahwa saat diijabah doa itu hanya ada pada sujud terakhir dan berdoa di dalamnya, maka masuk dalam kategori bid’ah. Perbanyaklah doa, masuk kategori mutlak, sehingga boleh berdoa apapun setelah bacaan sujud. Tentunya terkait konten dan Bahasa doa disesuaikan dengan kebutuhan dan menggunakan Bahasa yang difahami. Bagaimana jika berdoa dengan menggunakan redaksi al-Qur’an dalam sujud, bukankah ada larangannya? Benar ada larangan membaca al-Qur’an dalam rukuk dan sujud berdasarkan keterangan Ali bin Abi Thalib :
قَالَ نَهَانÙÙ‰ رَسÙوْل٠اللهَ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ أَقْرَأَ Ø±ÙŽØ§ÙƒÙØ¹Ù‹Ø§ Ø£ÙŽÙˆÙ’Ø³ÙŽØ§Ø¬ÙØ¯Ù‹Ø§
”Rasulullah Saw melarangku membaca al-Qur’an ketika rukuk dan sujud”. (HR. Muslim, Shahih Muslim, 2/48).
Dan dari sahabat Ibnu Abbas :
أَلاَ ÙˆÙŽØ¥ÙنّÙÙ‰ Ù†ÙÙ‡Ùيْت٠أَنْ أَقْرَأَ Ø§Ù„Ù’Ù‚ÙØ±Ù’آنَ Ø±ÙŽØ§ÙƒÙØ¹Ù‹Ø§ Ø£ÙŽÙˆÙ’Ø³ÙŽØ§Ø¬ÙØ¯Ù‹Ø§
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca al-Qur’an ketika ruku dan sujud”. (HR. Muslim, Shahih Muslim, 2/48).
Maksud larangan tersebut adalah melafalkan al-Qur’an dengan niat qiraah atau tilawah ketika rukuk dan sujud, adapun melafalkan doa dengan menggunakan redaksi al-Qur’an, bukan niat membaca al-Qur’an, maka dibolehkan. Dengan demikian tergantung dari niat orang yang melafalkannya. Sesuai keterangan dari sahabat Umar bin Khatab :
Ø³ÙŽÙ…ÙØ¹Ù’ت٠رَسÙوْلَ اللهَ صَلَّى الله٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ ÙŠÙŽÙ‚Ùوْل٠إÙنَّمَا Ø§Ù’Ù„Ø£ÙŽØ¹Ù’Ù…ÙŽØ§Ù„Ù Ø¨ÙØ§Ù„نّÙيَّات٠وَإÙنَّمَا Ù„ÙÙƒÙÙ„Ù‘Ù Ø§Ù…Ù’Ø±ÙØ¦Ù مَا Ù†ÙŽÙˆÙŽÙ‰
“Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya segala amal itu tergantung niatnya, dan segala urusan itu tergantung niatnya”. (HR. Bukhari, Shahih al-Bukhari, 1/6).
Konsultasi Syariah ini diasuh oleh :
Ustadz Ginanjar Nugraha, M.Sy.
Diskusi dan pertanyaan lebih lanjut
via sms/wa +62 856-9541-6757
atau via e-mail: [email protected]