Pertanyaan :
Apakah kedudukan hadits tentang keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada malam atau hari Jum’at?
Jawaban :
Terkait keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada hari atau malam Jum’at ada beberapa kategori hadits sebagai berikut :
Pertama :
Keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at
مَنْ قَرَأَ سÙوْرَة٠الْكَهْÙ٠لَيْلَةَ الْجÙÙ…ÙØ¹ÙŽØ©Ù أَضَاءَ Ù„ÙŽÙ‡Ù Ù…ÙÙ†ÙŽ النّÙوْر٠ÙÙيْمَا بَيْنَه٠وَبَيْنَ البَيْت٠الْعَتÙيْقÙ
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah”. (HR. Ad Darimi)
Hadits tersebut di atas menurut Al-Baihaqi adalah hadits mauquf (lihat Sunan Al-Kubra, Talif Al-Baihaqi : 3/655).
Kedua :
Keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at
مَنْ قَرَأَ سÙوْرَةَ الْكَهْÙÙ ÙÙÙ‰ يَوْم٠الْجÙÙ…ÙØ¹ÙŽØ©Ù أَضَاءَ Ù„ÙŽÙ‡Ù Ù…ÙÙ†ÙŽ النّÙوْر٠مَا بَيْنَ الجÙÙ…ÙØ¹ÙŽØªÙŽÙŠÙ’Ù†Ù
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at”. (HR. An Nasa’i, Hakim dan Baihaqi).
Pada hadits yang kedua di atas pada sanadnya terdapat rawi bernama Nu’aim bin Hammad. Berkata Nasa’i bahwa ia itu dhoif. Berkata Adz-Dzahabi: dia adalah orang yang sangat kental atas faham jahmiyah. Berkata Ibnu Yunus : dia meriwayatkan hadits-hadits munkar mengatasnamakan rawi yang kuat (lihat : Mizan I’tidal : 4/267-270). Berkata Maslamah bin Qasim : dia itu sidq, akan tetapi sering menyalahi dan baginya hadits-hadits munkar mengenai malahi. Dan ia punya madzhab atau pendapat buruk mengenai Al-Qur’an, menurutnya Al-Qur’an yang di laufulmahfudz itu Kalamulloh sedangkan yang berada di tangan manusia sekarang itu adalah makhluk (Lihat : Tahdzibu Tahdzib : 8/530).
Ketiga :
Keutamaan menghafal sepuluh ayat awal surat Al-Kahfi
عَنْ أَبÙيْ الدَّرْدَاء٠أَنَّ النَّبÙيَّ صَلَّى الله٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ قَالَ : Ù…ÙŽÙ† Ù’ØÙŽÙÙØ¸ÙŽ Ø¹ÙŽØ´Ù’Ø±ÙŽ اَيَات٠مÙنْ أَوَّل٠سÙوْرَة٠الْكَهْÙÙ Ø¹ÙØµÙÙ…Ù Ù…Ùنْ الدَّجَّالÙ
Dari Abu Darda’ bahwa Nabi Saw bersabda : “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat dari awal surat Al-Kahfi, maka ia akan terpelihara dari (kejahatan) Dajjal”. (HR. Muslim No. 1342).
Adapun hadits yang ketiga ini hanya menjelaskan tentang keutamaan menghafal sepuluh ayat dari awal surat Al-Kahfi tanpa adanya taqyid atau pengkhususan waktu malam atau hari Jum’at dan kedudukan haditsnya adalah shahih.
Jadi sangatlah jelas bahwa hadits yang menjelaskan keutamaan membaca surat Al-Kahfi dengan taqyid atau pengkhususan waktu yaitu malam atau hari Jum’at adalah dho’if (lemah).
Konsultasi Syariah ini diasuh oleh :
Ustadz Ginanjar Nugraha, M.Sy.
Diskusi dan pertanyaan lebih lanjut
via sms/wa +62 856-9541-6757
atau via e-mail: [email protected]