Kabupaten Serang, persisbanten.com — PD PERSIS Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Khusus untuk menetapkan pemimpin baru. Musyawarah ini dilaksanakan pasca wafatnya Ketua PD PERSIS Kabupaten Serang, Ustadz Abdul Hadi, sebelum masa jihad kepemimpinannya berakhir. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk tanggung jawab organisasi demi keberlanjutan jihad Jam’iyyah dengan mengusung tema “Dengan Pertolongan Allah Kita Lanjutkan Akselerasi Jihad Jam’iyyah”. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PD PERSIS Kabupaten Serang, Kramatwatu, pada Kamis (25/12/25).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tasykil PD PERSIS Kabupaten Serang, Pimpinan Cabang (PC) PERSIS Kramatwatu, PC PERSIS Cinangka, PC PERSIS Anyer, PC PERSIS Padarincang, serta tamu undangan dari Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW PERSIS) Banten yang dipimpin langsung oleh Ketua PW PERSIS Banten, H. Aspuri, beserta jajarannya. Turut hadir pula organisasi otonom PERSIS Kabupaten Serang, di antaranya Persistri, PC Pemuda PERSIS Padarincang, serta PD Hima PERSIS Serang Raya.
Rangkaian acara diawali dengan Musyawarah Khusus PD PERSIS Kabupaten Serang yang diikuti oleh perwakilan Tasykil PW PERSIS Banten, Tasykil PD PERSIS Kabupaten Serang, serta para Ketua PC se-Kabupaten Serang. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Daerah (MUSKERDA) ke-II PD PERSIS Kabupaten Serang yang diikuti oleh seluruh Tasykil PD PERSIS Kabupaten Serang.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PW PERSIS Banten, H. Aspuri. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Musyawarah Khusus ini merupakan respons atas wafatnya Ketua PD PERSIS Kabupaten Serang, almarhum Ustadz Abdul Hadi, pada 25 November 2024, sebelum berakhirnya masa jihad kepengurusan.
“Ini adalah kenyataan yang harus kita hadapi bersama. Wafatnya Ketua PD PERSIS Kabupaten Serang, Ustadz Abdul Hadi, sebelum berakhirnya masa jihad kepengurusan, menuntut kita untuk mengambil langkah organisatoris sesuai dengan aturan jam’iyyah,” ujar H. Aspuri.
Ia juga menegaskan harapannya agar PD PERSIS Kabupaten Serang ke depan benar-benar dipimpin secara solid dan definitif.
“Harapan kami, PD PERSIS Kabupaten Serang ini benar-benar solid dan definitif. Tentu harus dipimpin oleh seorang ketua yang mumpuni, yang mampu membawa PD Persis Kabupaten Serang ini dengan integritas yang sangat tinggi,” tegasnya.
Musyawarah Khusus tersebut dipimpin oleh tiga orang presidium sidang, yakni Ahmad Syakim, Dedi Cahyadi, dan Rizki Elang Gumelar. Dalam dinamika persidangan, forum sepakat bahwa Musyawarah Khusus perlu diselenggarakan dengan berlandaskan pada aturan dan qanun keorganisasian PERSIS.
Ketua Presidium Sidang, Ahmad Syakim, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Khusus ini telah sesuai dengan ketentuan Qonun Asasi–Qonun Dakhili PERSIS.
“Hal ini merujuk pada Qonun Asasi–Qonun Dakhili PERSIS Bab XII tentang Penggantian Pimpinan, khususnya Pasal 116, Pasal 118, Pasal 119, serta Pasal 85 tentang Pimpinan Daerah,” jelas Ahmad Syakim.
Ia menambahkan bahwa dalam aturan tersebut dijelaskan mekanisme penggantian pimpinan yang berhalangan tetap.
“Sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal tersebut, pada poin pertama disebutkan bahwa apabila Ketua Umum berhalangan tetap, maka dilakukan melalui Musyawarah Khusus. Dalam hal ini, masa periodeisasi tidak berubah, ibaratnya tinggal melanjutkan saja. Dan sebagaimana aturan yang ada, itulah yang kami laksanakan,” ujarnya.
Secara umum, jalannya persidangan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat ukhuwah. Forum juga mencatat perkembangan positif PD PERSIS Kabupaten Serang yang tengah menggeliat dengan ekspansi cabang ke sejumlah kecamatan. Beberapa bulan sebelumnya, PC PERSIS Cinangka telah resmi berdiri, dan ke depan tidak menutup kemungkinan akan lahir cabang-cabang baru di kecamatan lain yang belum terdapat struktur PERSIS.
Semangat tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi para kader dan Tasykil PD PERSIS Kabupaten Serang dalam memperkuat jihad jam’iyyah. Hasil akhir Musyawarah Khusus menetapkan Ustadz Rahmat Jailani sebagai Ketua PD PERSIS Kabupaten Serang yang baru untuk melanjutkan masa jihad kepengurusan periode 2024–2028.
Dengan ditetapkannya kepemimpinan baru, PD PERSIS Kabupaten Serang diharapkan semakin solid, progresif, dan mampu melanjutkan agenda dakwah serta penguatan organisasi di tingkat daerah.
Reporter: Ikmal Anshary
Comments (0)