Jakarta - Beredar seruan dari Dewan Pers bernomor 01/S-DP/VIII/2025 tertanggal 29, Agustus 2025.
Isinya menyerukan agar para jurnalis atau insan pers tetap menjaga profesionalisme dalam bertugas meliput berita di lapangan dan meminta aparat menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan seruan tersebut diterbitkan Dewan Pers usai eskalasi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia kian membesar sejak Kamis, 28 Agustus lalu. "Kami meminta aparat untuk menjaga keselamatan para jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistiknya," kata Komaruddin dalam unggahan di akun Instagram @officialdewanpers, seperti dikutip Tempo pada Sabtu, 30 Agustus 2025 yang lalu.
Dewan Pers juga meminta agar seluruh media massa bekerja dengan mempedomani Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Para jurnalis yang melakukan peliputan demonstrasi, kata dia, diminta agar tetap selalu waspada dan memperhatikan keamanan serta kualitas liputan dengan sebaik-baiknya. "Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat," ujar Komaruddin.
Demonstrasi yang meluas saat ini, tengah menyoroti tunjangan fantastis anggota DPR, sejak Senin lalu kian meluas setelah tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang dilindas oleh kendaraan taktis Brimob Polri pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Terpantau hingga Sabtu kemarin, demonstrasi masih berlangsung di Jakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Banten, dan wilayah lain.
Di Makassar, massa membakar gedung DPRD, sementara di Jakarta beberapa kantor kepolisian dan halte bus Trans Jakarta dibakar massa.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mengutuk peristiwa kekerasan terhadap jurnalis. AJI mencatat sepanjang Juni 2024 sampai Juni 2025, ada 20 laporan terkait kekerasan jurnalis oleh aparat kepolisian.
Kejadian kekerasan itu terjadi ketika jurnalis meliput demonstrasi di berbagai daerah.
Kapolri harus mampu mengupayakan keselamatan para jurnalis agar demokrasi di negeri ini bisa berjalan seimbang, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-undang dasar negara.
Comments (0)